Polisi Dalami Kejiwaan Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung

Polisi Dalami Kejiwaan Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung - GenPI.co
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi. Foto: Heru Suyitno/Antara

Meskipun demikian, Agus tidak memungkiri ada peradilan anak terhadap perbuatan yang dilakukan R.

R kemungkinan tidak ditahan karena masih berusia di bawah 14 tahun. R bisa hanya dititipkan kepada orang tua dan diminta wajib lapor. (ant)

 

BACA JUGA:  414 Orang Mengungsi dan Masih Trauma Akibat Kebakaran di Tarakan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya