Meskipun demikian, Agus tidak memungkiri ada peradilan anak terhadap perbuatan yang dilakukan R.
R kemungkinan tidak ditahan karena masih berusia di bawah 14 tahun. R bisa hanya dititipkan kepada orang tua dan diminta wajib lapor. (ant)
BACA JUGA: 414 Orang Mengungsi dan Masih Trauma Akibat Kebakaran di Tarakan
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News