"Selain menerima NI PPPK dan SK, gaji dua bulan juga langsung masuk rekening," ungkap Maesi Lukitasari.
Sementara itu, Sekjen F-PPPK Kabupaten Bogor Deni Sukmawijaya menambahkan semua guru yang dilantik sangat bersyukur.
Deni Sukmawijaya menjelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan hak PPPK sebelum mereka meminta.
BACA JUGA: Nasib Ribuan Calon PPPK 2022 di DKI Jakarta Tak Jelas, Belum Dapat SK dan NIP
Menurut Deni Sukmawijaya, hal tersebut sangat berbeda dengan guru PPPK di daerah lainnya yang tidak langsung digaji dan harus menunggu bulan berikutnya.
"Semoga teman-teman guru PPPK yang dilantik hari ini bisa mengemban amanah menjadi seorang pendidik profesional," jelas Deni Sukmawijaya.
BACA JUGA: Kabar Baik, 761 Guru Honorer di Depok Terima SK Pengangkatan PPPK
Oleh sebab itu, Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) mengucapkan terima kasih kepada Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bogor Iwan Setiawan, Sekda, DPRD, Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Maesi Lukitasari mengimbau bagi guru lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1) yang belum dilantik, bahkan belum mendapatkan formasi PPPK, agar tidak patah semangat.
BACA JUGA: Guru Prioritas Satu Tanpa Formasi PPPK 2022 Mulai Putus Asa, Memohon Jalur Langit
"Pendekatan dengan pejabat daerah itu penting. Tidak akan mungkin kepala daerah menolak, jika guru honorer terus melakukan lobi-lobi," beber Maesi Lukitasari. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News