Sabu Pesanan Umar Kei Berhasil Digagalkan Polisi

Sabu Pesanan Umar Kei Berhasil Digagalkan Polisi - GenPI.co
Umar Kei saat ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: Antara

GenPI.co - Umar Ohoitenen alias Umar Kei yang kini terjerat kasus narkoba membuat ulah lagi. Ia memesan narkoba yang diselendupkan melalui soerang kurir digagalkan polisi. 

"Satu orang kurir diamankan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (6/10).

Menurut Fanani, kurir bernama Muhammad Hasan mendapatkan pesanan sabu-sabu dari Ersa Bagus Pratama Putra, Ikhnatius Noveldan Ahmad Yasin alias Elang. Sabu itu dipesan Umar Kei dan kawan-kawannya yang menempati satu sel.

BACA JUGAMenantu Elvy Sukaesih dan Jebolan D'Academy Jadi Budak Narkoba

Fananu mengataka, Umar Kei menghuni Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kamar C20, Ersa Bagus dan Ikhnatius Novel (kamar C21) serta Ahmad Yasin alias Elang (kamar C12). "Mereka pesan sabu-sabu kepada Muhammad Hasan yang dimasukkan ke dalam bungkusan biskuit," ujar Fanani.

Dari tangan pelaku, petugas menyita dua telepon seluler diduga untuk pesan sabu-sabu, satu korek gas, bong, cangklong dan kaleng biskuit berisi satu klip sabu-sabu seberat 20,95 gram

BACA JUGAPesta Narkoba, Pedangdut Jebolan D'Academy Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Umar Kei ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan sabu-sabu di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya RT 01/RW 02 Kelurahan Kramat Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya