Intelijen Kejari Pekanbaru Selidiki Ajaran Tak Perlu Salat

Intelijen Kejari Pekanbaru Selidiki Ajaran Tak Perlu Salat - GenPI.co
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru (Foto: Heru/GenPI.co)

Yopentinu mengatakan,  saat ini tim Pakem masih terus melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi konflik di tengah masyarakat.

“Tim Pakem sendiri melibatkan Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) Kota Pekanbaru, Kodim 0313 Pekanbaru, Forum Umat Kerukunan Beragama (FKUB), Kesbangpol hingga Kementerian Agama Pekanbaru,” tegasnya.

Ketika ditanya jumlah pemeluk ajaran menyimpang itu, Yopentinu mengaku belum mendapat data detail. Akan tetapi, dia memastikan aliran itu baru sebatas disebarkan oleh individu yang kemudian dilaporkan masyarakat ke pemerintah.

“Kejaksaan Tinggi Riau, telah menerbitkan Surat Perintah Tugas perihal pengumpulan data dan informasi terkait aliran ini di wilayah hukum Kejati Riau dan menjadi rekomendasi kepada kita (Kejari Pekanbaru), untuk menindaklanjuti surat perintah tersebut,” pungkasnya.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya