Rekomendasi IDI Soal Dokter RSUD Mataram Dimutasi Jadi Staf Perpustakaan

Rekomendasi IDI Soal Dokter RSUD Mataram Dimutasi Jadi Staf Perpustakaan - GenPI.co
IDI Nusa Tenggara Barat mengeluarkan tiga rekomendasi terkait mutasi dokter RSUD Mataram menjadi staf perpustakaan. (Foto: ANTARA/Nur Imansyah.)

GenPI.co - IDI Nusa Tenggara Barat mengeluarkan tiga rekomendasi terkait mutasi dokter RSUD Mataram menjadi staf perpustakaan.

Ketua IDI NTB dr Rohadi mengatakan pihaknya telah menyikapi laporan dari dr I Komang Paramita terkait mutasi menjadi staf perpustakaan itu.

“Kami telah meminta keterangan dari pihak pelapor maupun terlapor,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/7).

BACA JUGA:  Pemkot Respons Soal Mutasi Dokter RSUD Mataram Jadi Staf Perpustakaan

Rohadi mengungkapkan rekomendasi pertama yang dikeluarkannya yakni supaya pelapor dan terlapor bisa saling menguatkan relasi serta komunikasi antar sejawat.

Komunikasi yang dijalin itu juga sesuai dengan sumpah dokter serta kode etik dokter Indonesia, yakni pasal 14 Kode Etik Dokter Indonesia mengenai Kewajiban Sejawat Kepala Teman Sejawat.

BACA JUGA:  Seorang Dokter RSUD Mataram Dimutasi Jadi Pustakawan Mengadu ke IDI

Dia menyampaikan terlapor yakni RSUD Mataram direkomendasikan supaya meningkatkan profesionalisme dan dibingkat dengan etika pengelolaan rumah sakit.

Sedangkan pihak pelapor dr Komang Paramitha supaya meningkatkan disiplin kinerja serta etik setiap menjalankan amanah kerja sebagai dokter.

BACA JUGA:  PT AMGM Diduga Pinjam Rp 100 Miliar Tanpa Sepengetahuan DPRD Kota Mataram NTB

Sebab Komang Paramitha statusnya masih sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya