“Pada 23 September 2022, Indonesia menyampaikan Enhanced Nationally Determined Contribution atau ENDC ke Sekretariat UNFCCC, dengan mempertajam target reduksi emisi GRK dari 29 menjadi 31,89 persen dengan kekuatan nasional dan dari 41 menjadi 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030,” terang Menteri Siti.
Dia menjelaskan ENDC dibangun dalam orientasi menuju kondisi penuruan 1,5 derajat Celcius.
“Dengan exercise yang detail, kita mendapatkan angka 43,2 persen kondisi CM 2 pada 2030. Angka itu kira-kira sama dengan target USA, yaitu 43 persen.” ujar Siti. (*)
BACA JUGA: Menteri LHK Siti Nurbaya Ajak Negara ASEAN Perjuangkan Lingkungan Bersih
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News