DPRD Lombok Barat Tidak Tahu Pinjaman Rp 110 M PT AMGM

DPRD Lombok Barat Tidak Tahu Pinjaman Rp 110 M PT AMGM - GenPI.co
DPRD Kabupaten Lombok Barat tidak pernah membahas pinjaman PT Air Minum Giri Menang (AMGM) yang ditaksir senilai Rp 110 miliar. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co - DPRD Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku tidak pernah membahas pinjaman PT Air Minum Giri Menang (AMGM) yang ditaksir senilai Rp 110 miliar.

Anggota DPRD Lombok Barat Ahmad Zaenuri mengatakan pihaknya tidak pernah mendapat usulan persetujuan perihal pinjaman dana tersebut. 

Pria yang karib disapa Haji Amat itu menegaskan DPRD Lombok Barat secara kompak meminta Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid segera mencopot Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini.

BACA JUGA:  PT AMGM Diduga Pinjam Ratusan Miliar Tanpa Persetujuan DPRD Mataram

"Kalau bupati tidak berani bersikap tegas, berarti dia melindungi orang yang salah," kata Haji Amat kepada GenPI.co NTB, Jumat (4/8).

Menurut dia, tindakan Direktur PT AMGM Lalu Ahmad Zaini sudah menyalahi aturan.

BACA JUGA:  PT AMGM Diduga Pinjam Rp 100 Miliar Tanpa Sepengetahuan DPRD Kota Mataram NTB

Haji Amat menilai usulan pencopotan Ahmad Zaini harus dilakukan agar bupati tidak ikut terlibat dalam kasus ini.

"Kalau sudah masuk ke ranah hukum, bahaya," tegas Haji Amat.

BACA JUGA:  Gelora NTB Yakin Prabowo Subianto Jadikan Indonesia Superpower Baru

Politikus PAN itu mengaku kesulitan mengklarifikasi Direktur PT AMGM soal pinjaman tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya