European Union Deforestation Regulation: Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas

European Union Deforestation Regulation: Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa Bentuk Gugus Tugas - GenPI.co
Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat untuk membentuk Gugus Tugas Ad Hoc (Ad Hoc Joint Task Force) on European Union Deforestation Regulation (EUDR). Foto: Ekon.go.id

Sementara itu, Astrid Schomaker menyatakan pengakuannya atas kemajuan yang dicapai Indonesia dan Malaysia dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi lebih lanjut terkait regulasi deforestasi.

Kick-off meeting yang difasilitasi oleh Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) tersebut menyepakati Kerangka Acuan (TOR) yang mencakup isu-isu antara lain keterlibatan petani kecil dalam rantai pasok, skema sertifikasi nasional yang relevan, data ilmiah tentang deforestasi dan degradasi hutan.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh perwakilan dan pemangku kepentingan komoditas terkait dengan EUDR ini berbagi informasi tentang implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO), dan tools ketelusuran yang ada. 

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Kebijakan Demi Jaga Resiliensi Perekonomian Nasional

Ad Hoc Joint Task Force on EUDR sendiri akan menyelesaikan tugasnya pada akhir tahun 2024 dengan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. 

Sebagai informasi, pertemuan selanjutnya akan dilaksanakan pada November 2023 dengan tuan rumah yang akan ditentukan kemudian. (*)

BACA JUGA:  Pemerintah Akselerasi KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Baru di Daerah

 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya