Digilir 5 Temannya, Anak Dibawah Umur Hamil 6 Bulan

Digilir 5 Temannya, Anak Dibawah Umur Hamil 6 Bulan - GenPI.co
Ilustrasi Korban Perkosaan (Foto: Net Media NTB)

GenPI.co - Seorang perempuan inisial VD (15) warga Kecamatan Sukaresik, Kota Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan lima orang temannya hingga hamil 6 bulan. Aksi bejat itu terjadi di salah satu rumah pelaku. Kelimanya kini sudah meringkuk di kantor Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudiantoro menyebut bahwa pihaknya menerima laporan saat korban telah hamil. "Korban melapor ke kami bahwa ia telah disetubuhi secara paksa oleh lima orang laki-laki secara bergiliran hingga mengakibatkan korban hamil," ujarnya, Selasa (8/10).

Usai menerima laporan, pihaknya pun langsung menangkap lima orang terduga pelaku, yaitu AH (21), RK (22), RG (22), RU (21) dan seorang anak laki-laki yang usianya masih 16 tahun. "Saat ini kelimanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Aksi pemerkosaan, dijelaskan Dadang terjadi saat para tersangka mengajak korban untuk bermain di salah satu tempat. Namun, ternyata ajakan tersebut hanyalah jebakan karena korban malah dibawa ke salah satu rumah tersangka.

"Di rumah korban ini para tersangka merayu korban agar mau melakukan persetubuhan namun ditolak. Karena mendapatkan penolakan, korban kemudian diperkosa secara bergiliran. Aksi ini dilakukan para tersangka sekitar bulan Mei 2019 di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik," jelasnya.

Empat dari lima orang tersangka, disebut Dadang berada di ruang tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Sedangkan, satu tersangka lainnya yang masih di bawah umur ditangani secara terpisah setelah pihak keluarga memberikan jaminan sehingga tidak dilakukan penahanan kepadanya.

Meski salah satu tersangka penahanannya ditangguhkan, ia menjamin bahwa proses hukum akan terus berjalan. "Para tersangka kita kenakan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak. Maksimal para tersangka akan dihukum 15 tahun penjara," tegasnya.(*)
 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya