Kota Lama Semarang Bebas Kendaraan Bermotor

Kota Lama Semarang Bebas Kendaraan Bermotor - GenPI.co
Wisatawan terpaksa menutup hidung untuk mengurangi polusi yang ditimbulkan emisi gas buang kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Letjen Suprapto Kota Lama Semarang. Foto: Guswahid

GenPI.co - Secara bertahap, Kota Lama Semarang akan segera bebas dari kendaraan bermotor. Mulai Jumat (11/10) besok, sudah akan dilakukan ujicoba bebas kendaraan bermotor terutama di Jalan Letjen Suprapto.

Ujicoba car free night ini pada tahap awal menurut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, dilakukan pada malam libur. Baik di Jumat malam maupun di Sabtu malam. “Jadi sementara waktu hanya diberlakukan pada malam libur, seperti malam minggu dan malam tanggal merah,” terangnya.

Ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Letjen Suprapto dari perempatan Jalan Cendrawasih hingga Jembatan Mberok. Beberapa jalan kecil yang terhubung dengan Jalan Letjend Suprapto juga akan ditutup.

BACA JUGA: Semarang Borong Penghargaan Abiwara Pariwisata 2019

Jalan ini sendiri merupakan jalan utama yang membelah kawasan Kota Lama. Sebagai jantung dan pusat keramaian, sangat banyak wisatawan yang berjalan kaki di sekitarnya.

Tujuan penutupan jalan sendiri adalah untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Selain itu juga menjaga usia bangunan yang sudah ratusan tahun agar tidak mudah rusak terkena getaran kendaraan yang melintas.

“Selain itu juga tentunya mengurangi emisi gas buang dan bebas polusi,” tukasnya.

Ditambahkan Hendi, panggilan akrabnya, penerapan uji coba tersebut kemudian akan dievaluasi. Lalu mulai Januari 2020 mendatang, akan diberlakukan secara terus menerus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya