Indonesia Dianggap Darurat Pornografi, KPAI Turun Tangan

Indonesia Dianggap Darurat Pornografi, KPAI Turun Tangan - GenPI.co
KPAI turun tangan langsung terkait Indonesia yang telah dianggap darurat pornografi. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan langsung terkait Indonesia yang telah dianggap darurat pornografi.

Hal tersebut tak lepas dari kasus ditangkapnya produsen konten pornografi oleh pihak kepolisian belum lama ini.

Alhasil, KPAI pun langsung turun tangan dengan meminta pemerintah untuk memperkuat program literasi digital di masyarakat, khususnya dikalangan anak-anak.

BACA JUGA:  Sutradara Film Dewasa Produksi Jakarta Selatan pernah Jadi Pemulung dan Tukang Urut

Ai Maryati Solihah selaku Ketua KPAI mengatakan bahwa Indonesia memang sudah memiliki UU Pornografi dan juga UU Perlindungan Anak.

Tetapi, jika dikonfirmasi dengan data yang tercatat di KPAI, masalah pornografi ini masih menjadi problem utama.

BACA JUGA:  Vicky Prasetyo Buka Suara Soal Selebritas Terlibat Produksi Film Dewasa di Jakarta Selatan

“Top five-nya adalah anak-anak sebagai korban pornografi,” ucap Ai dari rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (19/9).

Kondisi ini, sambungnya, bisa menjadi evaluasi bagi negara untuk meningkatkan keseriusannya dalam memberantas pornografi.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Pemeran Film Dewasa Produksi Jakarta Selatan Bisa Jadi Tersangka

Kasus terbaru yang diungkap Polda Metro Jaya, yakni penangkapan pelaku pembuat film dewasa yang memiliki rumah produksi di Jakarta Selatan, harus dijadikan pintu masuknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya