Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi PPPK dan CPNS 2024.
"Mendikbudristek harus mengantisipasi ini. Paling tidak Komisi X dan Kemendikbudristek memberikan kenangan indah untuk para guru honorer dan tenaga kependidikan.(tendik)," jelas Muhamad Nur Purnamasidi.
Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan, jangan sampai kuota pada 2024 yang diusulkan pemmerintah daerah (pemda) malah makin kecil.
BACA JUGA: Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru
"Jika terjadi demikian, implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN tidak bisa berjalan maksimal," ungkap Muhamad Nur Purnamasidi.
Merespons hal itu, Menteri Nadiem Makarim mengakui jika masalah pengadaan PPPK ini karena usulan pemda minim.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi PPPK dan CPNS 2024, Siap-Siap Saja
Menteri Nadiem Makarim menyebut, bahwa upaya Kemendikbudristek untuk menyukseskan program 1 juta guru ini sudah maksimal, tetapi terbentur dari usulan formasi di daerah.
Meski begitu, Menteri Nadiem Makarim mengungkapkan, bahwa dalam RPP Manajemen ASN ada kewenangan pemerintah pusat untuk menetapkan formasi di daerah yang benar-benar membutuhkan ASN PPPK, tetapi tidak diusulkan pemda.
BACA JUGA: Khasiat Vitamin E Ampuh Bikin Cairan Pria Tokcer, Bisa Coba Malam Ini
"UU ASN baru memberikan kewenangan pusat untuk mengisinya, tentunya dengan melihat data sebaran guru," kata Menteri Nadiem Makarim. (JPNN/GenPI.co)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News