DPD RI Blak-blakan Soroti Nasib Honorer, Perjuangkan Agar Diangkat Jadi PPPK

DPD RI Blak-blakan Soroti Nasib Honorer, Perjuangkan Agar Diangkat Jadi PPPK - GenPI.co
DPD RI Blak-blakan Soroti Nasib Honorer, Perjuangkan Agar Diangkat Jadi PPPK. Foto: JPNN/GenPI.co

GenPI.co - Dewan Perwakilan Daerah alias DPD RI tetap ikut menyoroti nasib para honorer atau pegawai non-ASN (aparatur sipil negara).

Meski DPD RI tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU ASN, yang pada 31 Oktober sudah diundangkan sebagai UU Nomor 20 Tahun 2023.

Akan tetapi, sikap DPD RI tetap berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer sampai tuntas.

BACA JUGA:  KemenPAN-RB Beber Penentu Honorer Jadi PPPK Part Time atau Penuh Waktu, Ini Kisi-Kisinya

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Fachrul Razi pun menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:  Honorer Sedang Menentukan Nasib di Seleksi PPPK 2023, Kelulusan Berdasarkan Ranking Bukan Passing Grade

"Kami tetap mendukung dan memperjuangkan nasib tenaga honorer," kata Fachrul Razi.

"Sebab, ini menjadi aspirasi dari masyarakat daerah yang kami wakili," sambungnya.

BACA JUGA:  Khasiat Taoge Bikin Cairan Pria Makin Joss, Simak Fakta Ini

Fachrul Razi mengungkapkan komitmen DPD RI tersebut dalam rapat kerja dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas yang membahas mengenai CPNS, tenaga honorer, hingga PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya