Nasib Honorer Tenaga Kependidikan Mulai Terang, Sudah Diusulkan Masuk PP Turunan UU ASN

Nasib Honorer Tenaga Kependidikan Mulai Terang, Sudah Diusulkan Masuk PP Turunan UU ASN - GenPI.co
Nasib Honorer Tenaga Kependidikan Mulai Terang, Sudah Diusulkan Masuk PP Turunan UU ASN. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/AIrfan Anshori/Antara

Menurut Renny, Komisi II DPR RI berjanji akan memperjuangkan nasib honorer tendik seluruh Indonesia.

Tak hanya sebatas honorer K2, tetapi juga non-kategori.

"Bapak Junimart Girsang (Wakil Ketua Komisi II DPR RI, red) meminta honorer tendik tetap kompak dan bersatu serta terus mengawal data agar tidak ada yang tertinggal," ungkap Renny.

BACA JUGA:  Masalah Honorer Muncul Menjelang Pengangkatan Jadi PPPK, Terkuak di Gedung DPR RI

Oleh sebab itu, Renny mengaku apa yang dijanjikan Komisi II pada 13 November 2023, menjadi vitamin baru bagi mereka untuk kembali balik dari keterpurukan.

Selain itu, menurut Renny, bahwa kehadiran UU ASN baru pun belum bisa dieksekusi karena harus menunggu turunannya.

BACA JUGA:  Nasib Guru P1 Mulai Terang, Semoga Diangkat PPPK dan Lulus Tes PPG

"Kami sudah menyampaikan langsung juga kepada Pak MenPAN-RB Azwar Anas soal nasib tendik ini. Alhamdulillah direspons positif," beber Renny.

Melihat respons tersebut, Renny mengimbau agar seluruh honorer tendik untuk mengawal kebijakan pemerintah dan DPR RI yang nantinya dituangkan dalam PP turunan UU ASN baru.

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Nasi Jagung untuk Kesehatan, Ternyata Dahsyat Banget

"Seperti Pak MenPAN-RB bilang kan PP-nya bisa diselesaikan dalam dua bulan ini. Mudah-mudahan saja terealisasi," kata Renny. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya