Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Japek Selatan dan Tol Jogja-Solo Difungsikan, Cek Tanggalnya

Libur Natal dan Tahun Baru, Tol Japek Selatan dan Tol Jogja-Solo Difungsikan, Cek Tanggalnya - GenPI.co
Corporate Secretary and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana (tengah) menyampaikan paparannya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/12). (Foto: ANTARA/Farhan)

GenPI.co - Sebanyak 2 jalan tol dioperasikan secara fungsional selama Natal dan Tahun Baru 2024.

Kedua jalan tol ini adalah jalan tol Jakarta-Cikampek II (Japek II) Selatan sepanjang 8,5 kilometer (km) dan tol Jogja-Solo sepanjang 13 km.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menjelaskan kedua ruas jalan tol ini tidak dioperasikan secara penuh.

BACA JUGA:  Libur Natal dan Tahun Baru, Jalan Layang Djuanda Jawa Timur Dibuka, Cek Jadwalnya

"Karena memang lampu penerangannya belum seperti standar (ruas tol) yang sudah beroperasi, hanya memang sudah bisa memadai dilalui oleh kendaraan golongan I," kata Lisye, Jumat (15/12).

Lisye menjelaskan untuk ruas tol Japek II Selatan akan dioperasikan saat arus balik Nataru.

BACA JUGA:  Libur Natal dan Tahun Baru, Konsumsi BBM di Jateng DIY Diprediksi Naik 7%

Hal ini disesuaikan dengan kondisi kepadatan di Simpang Susun Dawuan atau kilometer 66 tol Japek yang menjadi pertemuan antara arus lalu lintas dari arah tol Cipali dan dari arah Bandung.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro, menambahkan penentuan jadwal buka tutup ruas jalan tol Japek II Selatan ditentukan melalui koordinasi bersama.

BACA JUGA:  Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Ini Persiapan Daop 6 Yogyakarta agar Perjalanan KA Lancar

"Kami berkoordinasi dengan kepolisian kapan dibuka dan kapan ditutupnya situasional ini. Kami sudah punya parameter-parameternya sehingga buat masyarakat bahwa tidak ada jam tertentunya untuk Japek II Selatan," ungkap Yoga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya