GenPI.co Hot News Mulai Besok Produk Makanan Wajib Mencantumkan Sertifikasi Halal Mulai Besok Produk Makanan Wajib Mencantumkan Sertifikasi Halal Kementerian Agama mengeluaran peraturan semua produk makanan wajib mencantumkan sertifikat halal. 16 Oktober 2019 23:40 16 Oktober 2019 23:40 Redaktur: Cahaya Reporter: Annissa Nur Jannah Ilustrasi halal. Foto: pixabay First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Polisi Gagalkan Ekspor 12 Ton Daun Kratom dari Kaltim Polisi Gagalkan Ekspor 12 Ton Daun Kratom dari Kaltim Berita Sebelumnya Indonesia Akan Punya 'Silicon Valley', Lokasinya di Papua Indonesia Akan Punya 'Silicon Valley', Lokasinya di Papua Berita Selanjutnya Rekomendasi Untuk Anda Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci Kini, seluruh jemaah calon haji telah melalui tahapan persiapan, termasuk proses administrasi dan manasik. 06 Mei 2025 13:41 Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
Polisi Gagalkan Ekspor 12 Ton Daun Kratom dari Kaltim Polisi Gagalkan Ekspor 12 Ton Daun Kratom dari Kaltim
Indonesia Akan Punya 'Silicon Valley', Lokasinya di Papua Indonesia Akan Punya 'Silicon Valley', Lokasinya di Papua
Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci Kini, seluruh jemaah calon haji telah melalui tahapan persiapan, termasuk proses administrasi dan manasik. 06 Mei 2025 13:41