Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Bikin Jarak Pandang Terbatas, Syahbandar Larang Aktivitas Pelayaran di Labuan Bajo

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Bikin Jarak Pandang Terbatas, Syahbandar Larang Aktivitas Pelayaran di Labuan Bajo - GenPI.co
Suasana perairan Labuan Bajo,Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: ANTARA/HO-Gecio Viana)

GenPI.co - Jarak pandang terbatas akibat abu vulkanik erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur NTT membuat aktivitas pelayaran dilarang.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Stephanus Risdiyanto mengatakan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki membuat jarak pandang terbatas.

"Ada jarak pandang terbatas yang berada di wilayah perairan labuan Bajo, sehingga Syahbandar Labuan Bajo mengeluarkan satu notice to Mariners untuk mencegah terjadinya kecelakaan lanjutan," kata dia, Jumat (5/1).

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Pemkab Flores Timur Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam

Tak cuma karena abu vulkanik, adanya fenomena El Nino juga dapat memicu jarak pandang terbatas di alur pelayaran Pelabuhan Labuan Bajo.

"Kemungkinan patut diduga penyebab dari kabut asap ini, yakni fenomena El Nino yang menyebabkan kabut asap akibat penguapan air yang terjebak atau bisa jadi juga dari erupsi gunung di Flores Timur (Gunung Lewotobi) itu," papar dia.

BACA JUGA:  Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Aktivitas Sekolah di 2 Kecamatan di Flores Timur Disetop Sementara

Risdiyanto membeberkan larangan berlayar ini dikeluarkan seiring adanya 1 kapal pinisi yang kandas lantaran jarak pandang yang terbatas ketika berlayar di perairan Labuan Bajo pada Kamis (4/1) siang.

Menurut dia, pelayanan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) ditunda sejak 4 Januari 2024.

BACA JUGA:  Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 1.172 Warga Wulanggitang NTT Mengungsi

Pelayanan pelayaran akan dibuka kembali dengan melihat kondisi cuaca dan kondisi jarak pandang sudah kembali normal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya