Flash Back

Fakta Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dan Padepokannya, Ngeri!

Fakta Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dan Padepokannya, Ngeri! - GenPI.co
Dimas Kanjeng saat rilis barang bukti uang triliunan rupiah (Foto: Posmo/GenPI.co)

GenPI.co - Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang fenomenal dinilai memiliki karomah luar biasa sehingga banyak didatangi orang yeng menginginkan uang secara instan. Kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah divonis 21 tahun dari tiga putusan hakim yang berbeda. Di perkara pertama, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan, di perkara kedua, divonis 3 tahun penjara dalam kasus tipu gelap.

Di perkara ketiga, yang juga tipu gelap, Dimas Kanjeng divonis nihil oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini dikarenakan Dimas Kanjeng sudah tidak bisa dijatuhi hukuman mengingat telah dijatuhi vonis 21 tahun penjara, sesuai dengan pasal 71 KUHP dan pasal 12 ayat 4 KUHP.

Berikut GenPI.co membeber fakta-fakta mencengangkan Dimas Kanjeng dan padepokannya:

1.Di Padepokannya, Dimas Kanjeng mengajarkan hal-hal yang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo dinilai sebagai musyrik. Pasalnya ada prosesi ritual yang tidak masuk akal. Para pengikutnya diminta membayar uang mahar sebagai pancingan untuk digandakan secara gaib menjadi 1.000 kali.

2.Dimas Kanjeng mengaku sebagai anak seorang mantan pejabat tingkat Kecamatan yang bukan dari keturunan Raja. Dia membuat Padepokan Dimas Kanjeng yang mengambil model mirip pesantren yang nyeleneh. Padepokan didirikannya sejak 2010 di Dusun Sumber Cengkelek RT.22/RW.08 Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

3.Padepokan yang didirikannya selain dijadikan sebagai bank gaib, juga menjadi tempat pengajian. Namun ada perintah nyeleneh dari Dimas Kanjeng yang memerintahkan santrinya untuk berburu ayam hutan di Gunung Semeru tanpa memakai alat. Menangkap sedikitnya 200 ekor udang di petilasan Gajahmada. Serta wajib membeli seutas benang sepanjang 15 sentimeter yang disebut sebagai ‘Tali Ali Baba’ seharga Rp 200 Ribu.

Persyaratan tersebut merupakan bagian dari ritual untuk mendapatkan kantong gaib dari Yang Maha Kuasa dan mampu mengeluarkan uang dalam jumlah tak terbatas.

BACA JUGA: Ritual Mistis Penggandaan Uang Dimas Kanjeng, Dibantu Jin Ifrit

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya