Ini Dia Video Pembuktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pamer Uang

Ini Dia Video Pembuktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi Pamer Uang - GenPI.co
Dimas Kanjeng saat rilis barang bukti uang triliunan rupiah (Foto: Posmo/GenPI.co)

GenPI.co - Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang fenomenal dinilai memiliki karomah luar biasa sehingga banyak didatangi orang yeng menginginkan uang secara instan. 

BACA JUGA: Ritual Mistis Penggandaan Uang Dimas Kanjeng, Dibantu Jin Ifrit

Berikut GenPI.co membeber kembali video Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebelum diciduk Polisi. Video fenomenal ini berjudul Pembuktian Dimas Kanjeng Taat Pribadi:

Kini Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah divonis 21 tahun dari tiga putusan hakim yang berbeda. Di perkara pertama, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan, di perkara kedua, divonis 3 tahun penjara dalam kasus tipu gelap.

BACA JUGA: Fakta Penggandaan Uang Dimas Kanjeng dan Padepokannya, Ngeri!

Di perkara ketiga, yang juga tipu gelap, Dimas Kanjeng divonis nihil oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Hal ini dikarenakan Dimas Kanjeng sudah tidak bisa dijatuhi hukuman mengingat telah dijatuhi vonis 21 tahun penjara, sesuai dengan pasal 71 KUHP dan pasal 12 ayat 4 KUHP.(GenPI.co)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya