Lakukan Pendakian Ilegal di Gunung Gede Pangrango, 11 Pendaki Masuk Daftar Hitam

Lakukan Pendakian Ilegal di Gunung Gede Pangrango, 11 Pendaki Masuk Daftar Hitam - GenPI.co
Pintu masuk Taman Nasional Gunung Gede Pangrango di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.(Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

GenPI.co - Sebanyak 11 orang pendaki masuk daftar hitam pendakian di seluruh taman nasional.

Sanksi ini dijatuhkan kepada mereka lantaran melakukan pendakian ilegal di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang masih ditutup.

Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji mengatakan para pendaki ilegal ini terlihat melintas di Alun-Alun Suryakancana Gunung Gede yang terekam CCTV.

BACA JUGA:  13 Pendaki Tersesat di Gunung Pangrango, Akhirnya Ditemukan Selamat

Pihaknya telah melakukan penelusuran di setiap jalur pendakian setelah beberapa orang pendaki ilegal masuk.

"Mereka ditemukan saat hendak turun di jalur pendakian Gunung Putri, belasan orang itu terdiri dari 3 kelompok yang berbeda melakukan pendakian secara ilegal karena sejak akhir tahun seluruh jalur pendakian ke Gunung Gede Pangrango ditutup untuk pemulihan ekosistem," kata dia, Rabu (21/2).

BACA JUGA:  Pengumuman! Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup, Ini Penyebabnya

Sapto menjelaskan para pendaki ilegal ini langsung digiring ke posko Gunung Putri untuk dilakukan pendataan.

Mereka lolos melakukan pendakian ke Gunung Gede Pangrango atas bantuan oknum basecamp.

BACA JUGA:  Waduh! Ada 13 Titik Rawan Longsor di Jalur Pendakian ke Puncak Kawah Ijen

Mereka diketahui berasal dari Tangerang-Banten, Kabupaten Bogor dan Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya