Pesan Menag Bikin Adem: KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Pesan Menag Bikin Adem: KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama - GenPI.co
Menag Yaqut. (Foto: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)

GenPI.co - Kantor Urusan Agama (KUA) kini bisa melayani pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Hal ini ditegaskan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam.

"Kami sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kami jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," kata dia, dikutip Senin (26/2).

BACA JUGA:  Acara Pernikahan Massal dari Kemenag Berlangsung Meriah

Menag menegaskan dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang nonmuslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama," papar dia.

BACA JUGA:  DPR RI dan Kemenag Sepakati Biaya Haji 2024, Berikut Rinciannya

Menag berharap aula di KUA dapat bisa menjadi tempat ibadah sementara bagi umat nonmuslim.

Hal ini khususnya bagi mereka yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

BACA JUGA:  Pos Indonesia Bersama Kemenag Kolaborasi Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Keagamaan

"Bantu saudara-saudari kita yang nonmuslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya