Perhatian! Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Siang Ini

Perhatian! Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Jakarta-Cikampek Mulai Siang Ini - GenPI.co
Papan sosialisasi larangan melintas masuk Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta- Cikampek, Karawang Jawa Barat, Jumat (5/4). (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

GenPI.co - Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat bebas dari truk besar bersumbu tiga atau kendaraan golongan III mulai Jumat (5/4) siang.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono mengatakan kebijakan ini demi menunjang kelancaran arus mudik Lebaran 2024.

"Ya benar, untuk kendaraan sumbu tiga sudah mulai pelarangan melintasi jalur tol," kata dia, Jumat.

BACA JUGA:  Amankan Mudik Lebaran di Jawa Timur, 2.000 Personel TNI Siaga

Lucky menjelaskan apabila ada truk besar yang terlanjur melintas, maka petugas akan memarkirkan kendaraan tersebut di beberapa kantung parkir.

Lokasi parkir kendaraan besar ini, seperti tanah lapang, kawasan SPBU, bahu jalan yang ada di wilayah Karawang Timur, Karawang Barat, dan sejumlah jalur arteri.

BACA JUGA:  Perhatian! Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlaku Sistem Contraflow Mulai Hari Ini

Lucky membeberkan dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas mudik Lebaran lebih aman dan lancar.

Selain itu, kemacetan di jalan penyebabnya salah satunya adalah keberadaan kendaraan besar.

BACA JUGA:  Atasi Lonjakan Kendaraan Libur Lebaran, Gerbang Tol Madiun Tambah Gardu

Hal ini karena kendaraan golongan III ini memiliki bobot berat serta jalannya lamban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya