6 Kg Ganja dari Sumatra Utara Masuk Tegal, Ini Modus Penyelundupannya

6 Kg Ganja dari Sumatra Utara Masuk Tegal, Ini Modus Penyelundupannya - GenPI.co
Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Rohmat. (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Penyelundupan 6 kilogram (kg) ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman dari Sumatra Utara dengan tujuan Tegal digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNNP Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.

Agus membeberkan pengiriman paket ini disamarkan dengan menggunakan pipa.

BACA JUGA:  Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba Bawa 42 Kg Ganja dari Aceh

Cara ini dilakukan untuk mengelabui perusahaan penyedia jasa pengiriman.

"Ganja dimasukkan dalam 6 pipa, dikirim dengan tujuan Tegal," kata Agus, dikutip Rabu (24/4).

BACA JUGA:  BNN Gagalkan Peredaran Ganja 200 Kg dari Aceh ke Jawa, 2 Orang Ditangkap

Agus menjelaskan pihaknya menangkap tersangka penerima kiriman ganja berinisial AMB saat pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4).

"Masih dikembangkan jaringan Sumatra Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah sebagai pipa," papar dia.

BACA JUGA:  Tukar Ganja dengan Senjata Api, Seorang WNA Asal Papua Nugini Ditangkap

Agus menerangkan tersangka mengaku memesan ganja secara daring.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya