
Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria asal Bekasi berinisial AF dan mucikari berinisial J di satu kamar hotel di Batu, Jawa Timur, Jumat malam ( 25/10/2019).
Pada peggrebekan tersebut, Polda Jatim megamankan uang tunai sebesar Rp13 juta dan menetapkan mucikari J sebagai tersangka. (ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News