Apa Kabar Kerusuhan 21-23 Mei, Kapan Penembaknya Ditangkap?

Apa Kabar Kerusuhan 21-23 Mei, Kapan Penembaknya Ditangkap? - GenPI.co
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik polri (Foto: Jawapos)

GenPI.co - Tim Pencari Fakta Komnas HAM menyimpulkan, aksi massa yang berujung kekerasan pada 21-23 Mei 2019 telah menjadi noda dalam pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

TPF menyimpulkan, kekerasan yang terjadi dalam peristiwa tersebut adalah kelanjutan dari sikap yang menolak hasil Pilpres yang telah diumumkan oleh KPU.

Peristiwa tersebut mengakibatkan sepuluh warga sipil meninggal dunia, dengan rincian sembilan orang tewas karena peluru tajam dan satu orang karena benda tumpul.

"Jatuhnya korban meninggal akibat luka tembak dengan peluru tajam yang tersebar di sembilan titik lokasi yang berjarak cukup jauh dalam waktu yang hampir bersamaan, menunjukan pelaku terlatih dan profesional menggunakan senjata api. Hal itu juga menunjukan pelakunya tidak satu orang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin (28/10).

BACA JUGA: ICW Minta Menko Polhukam Mundur Jika Tidak Bisa Selamatkan KPK

Komnas HAM juga menyimpulkan, empat dari sepuluh orang yang meninggal dunia, adalah anak-anak, sehingga patut diduga ada upaya menjadikan anak-anak sebagai korban dan sasaran kekerasan untuk memancing emosi massa.

"Polri berkewajiban menemukan dan menuntaskan penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa jatuhya sepuluh orang korban jiwa tersebut, khususnya untuk menemukan dan memproses secara hukum para pelaku lapangan dan pelaku intelektualnya," ucap Beka.

Komnas HAM khawatir, jika polisi gagal mengungkap peristiwa penembakan yang memakan korban jiwa ini, publik akan terus terancam karena adanya penembak misterius yang terus berkeliaran di tengah masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya