Ribuan Buruh akan Kepung Kantor Anies Baswedan

Ribuan Buruh akan Kepung Kantor Anies Baswedan - GenPI.co
Demo buruh menolak upah murah di Balai Kota Jakarta. Foto: Antara

Pria yang juga Presiden FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Indonesia) itu menambahkan, buruh menuntut agar PP 78/2015 segera direvisi sesuai janji dari Presiden Joko Widodo ketika bertemu perwakilan buruh.

"Baru setelah itu, melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di pasar sebagai dasar penetapan nilai UMP/UMK," ujar Said Iqbal.

BACA JUGA: Jalur Sepeda Kebanggaan Anies Belum Ramah Bagi Pengguna

Said Iqbal menjelaskan, jumlah item KHL yang dipakai untuk survey adalah 78 item sesuai hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Nasional.

"Perkiraan KSPI, jika menggunakan 78 item KHL maka kenaikan UMP 2020 adalah berkisar 10 hingga 15 persen," kata Said Iqbal.

Selain berdemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, nantinya buruh dari Banten, Jawa Barat, dan Jakarta akan melakukan unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 31 Oktober 2019.

"Secara bergelombang, KSPI dan elemen buruh yang lain akan melakukan aksi di 100 kabupaten/kota basis industri," kata Said Iqbal. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya