GenPI.co - Polrestabes Semarang akan memanggil rekan korban mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang meninggal diduga akibat bunuh diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan pihaknya memanggil rekan kerja korban untuk dimintai keterangan.
Sebagai informasi, mahasiswi berinisial AR ini tengah menempuh pendidikan dokter spesialis anastesi yang bekerja di RSUD Kariadi Semarang.
BACA JUGA: Mahasiswanya Diduga Bunuh Diri Karena Perundungan, Undip Semarang Buka Suara
Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan internal Undip Semarang terkait kasus mahasiswa bunuh diri ini.
Kasat Reskrim menyebut korban kerap curhat mengenai kondisinya kepada sang ibu.
BACA JUGA: Astaga! Mahasiswa FK Undip Semarang Diduga Bunuh Diri, Korban Perundungan?
Dia juga kerap menulis di buku harian korban tentang kondisinya selama menempuh pendidikan dokter spesialis
Akan tetapi, Kasat Reskrim menilai buku tersebut tidak bisa diasumsikan berkaitan dengan dugaan perundungan yang dialami korban.
BACA JUGA: Komunitas Akademik Undip Sampaikan Sikap, Singgung soal Putusan MK
"Korban ini juga sering curhat ke ibunya, kemudian isi buku harian, semua akan didalami. Jangan berasumsi isi buku harian ini perundungan," kata dia, dikutip Kamis (15/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News