Komunitas Akademik Undip Sampaikan Sikap, Singgung soal Putusan MK

Komunitas Akademik Undip Sampaikan Sikap, Singgung soal Putusan MK - GenPI.co
Komunitas akademik Undip Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik dan menyinggung mengenai putusan MK. (Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

GenPI.co - Komunitas akademik Undip Semarang menyampaikan pernyataan sikap terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024.

Guru Besar FPIK Undip Prof Suradi Wijaya Saputra yang mewakili peserta aksi mengatakan pernyataan sikap ini merupakan bentuk keprihatinan.

“Ini bentuk keprihatinan dari teman-teman guru besar, dosen, mahasiswa dan didukung alumni,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/2).

BACA JUGA:  Soal Putusan MK, Gerindra: Jangan Lagi Ada Framing Jahat Pencalonan Gibran

Sejumlah poin yang disampaikan dalam pernyataan sikap itu di antaranya berupa mengembalikan tujuan dibentuknya hukum. Sebab hukum dibuat untuk mencapai tujuan negara.

Kemudian poin selanjutnya yakni pesta demokrasi dalam penyelenggaraannya supaya aman dan damai, tanpa intimidasi serta ketakutan.

BACA JUGA:  Soal Putusan MK, IALA Keluarkan Surat Terbuka

Lalu, mendesak supaya penyelenggara negara menegakkan kembali pilar demokrasi Pancasila seiring demokrasi saat ini mengalami kemunduran.

Poin keempat yakni mengajak seluruh elemen bangsa menjunjung kembali etika serta moral dalam menjalankan demokrasi agar bisa menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:  Respons Megawati soal Putusan MKMK, Singgung Wibawa Mahkamah Konstitusi

Sedangkan untuk poin kelima, mengajak seluruh warga negara memegang kedaulatan dan menjadi garda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya