Siap-siap Buruh Bakal Protes, UMP DKI 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Siap-siap Buruh Bakal Protes, UMP DKI 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta - GenPI.co
Massa dari sejumlah elemen buruh melakukan aksi menuju Balai Kota Jakarta. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Andri Yansyah menyatakan kenaikan UMP DKI tahun 2020 sebesar Rp 4,2 juta. Hal iu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

"Tinggal diumumkan. Sabar, kepastiannya tunggu gubernur," kata Andri di Jakarta, Kamis (31/10).

Menurut Andri, Pemprov dijadwalkan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI pada Jum'at (1/11), yang dibarengi dengan peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukumnya.

BACA JUGA: Pekerja Tolak Usulan Pengusaha UMP DKI Rp 4,2 Juta

Dengan keputusan penetapan UMP DKI Jakarta 2020 sesuai dengan PP tentang Pengupahan tersebut, artinya akan mengalami kenaikan 8,51 persen dari UMP 2019 sebesar Rp3,9 Juta menjadi Rp4.2 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka - JPNN.com

7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka

Ada beberapa manfaat biji pala yang tidak terduga dan ternyata baik untuk kesehatan tubuh dan salah satunya adalah tentu saja membantu pencernaan.