Kalangan Buruh Ingin UMP Naik 15 Persen, Ini Kata Menaker Ida 

Kalangan Buruh Ingin UMP Naik 15 Persen, Ini Kata Menaker Ida  - GenPI.co
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah (Foto: jpnn)

GenPI.co - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah merespons keberatan dari pengusaha atas kenaikan UMP sebesar 8,51 persen. Sebaliknya, kalangan buruh menginginkan kenaikan justru 15 persen.

Menurut Menaker Ida, bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8,51 persen yang diumumkan serentak pada hari ini, diterima oleh pengusaha maupun buruh. Sebab, besaran kenaikan itu sudah paling ideal bagi kedua pihak.

BACA JUGA: Mau Tahu Orang yang Input Data Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Dia

"Sebenarnya peraturan pemerintah ini kan lebih mengakomodasi dua-duanya. Dasarnya pun data dari BPS. Skema pengupahan ini sudah berjalan lima tahun ya. Jadi so far kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," kata Ida, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Menurut Ida, pengusaha seharusnya tidak keberatan dengan angka kenaikan dengan skema yang sudah berjalan selama lima tahun terakhir. Selain itu, persentase kenaikan itu juga sudah paling ideal baik untuk dunia usaha maupun buruh.

BACA JUGA: Menyoal Larangan PNS Bercadar, Ini Dia Respons Menhan Prabowo

"Angka itu kan keluar dari BPS ya, dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Jadi tidak masing-masing mengambil data sendiri, baik pengusaha atau buruh. Menurut kami sudah di tengah ya. Tidak main menaik-naikkan begitu saja," tandasnya.(jpnn)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya