Muhammadiyah Menilai Larangan Bercadar Tak Langgar Syariat Islam

Muhammadiyah Menilai Larangan Bercadar Tak Langgar Syariat Islam - GenPI.co
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberi keterangan usai acara penyerahan dana CSR untuk pembangunan Masjid At-Tanwir di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (1/11). (ANTARA/Katriana)

BACA JUGA: Mau Tahu Orang yang Input Data Lem Aibon Rp 82,8 Miliar, Ini Dia

Namun, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat mengenai cadar sebagai salah satu busana menutup aurat.

Sebagian besar ulama, katanya, berpendapat bercadar tidak wajib dan perempuan boleh menampakkan wajah dan telapak tangan.

PP Muhammadiyah juga berpendapat bahwa Islam tidak mewajibkan perempuan untuk memakai cadar.

"Yang perlu diluruskan adalah pemahaman yang menganggap mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," katanya.

BACA JUGA: Menyoal Larangan PNS Bercadar, Ini Dia Respons Menhan Prabowo

Oleh karena itu, ia menegaskan kembali bahwa rencana kebijakan Menteri Agama untuk melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam.

"Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," kata Abdul Mu'ti.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya