GenPI.co - Seorang suami berinisial DJ menganiaya istrinya dengan menusuknya hingga meninggal dunia di kediamannya di Jalan Ciwastra, Kota Bandung, pada Rabu (11/9).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan pelaku DJ berprofesi sopir angkutan kota (angkot).
Pelaku suami aniaya istri ini ditangkap di Pantai Cibangkong, Kabupaten Garut. Dia melarikan diri setelah kedapatan menganiaya dan menusuk istrinya sampai meninggal.
BACA JUGA: Keji! Ibu Bunuh Anak Tiri di Pontianak, Korban Sempat Dibiarkan Kelaparan dan Dianiaya
"Alhamdulillah pada hari Senin tanggal 16 September pukul 09.00 WIB tersangka berhasil diamankan di Pantai Cibangkong, Desa Sancang Cibalong, Kabupaten Garut," kata Budi, dikutip Rabu (18/9).
Kapolrestabes menjelaskan sang istri ditemukan meninggal dunia di Jalan Ciwastra, Kota Bandung pada Rabu (11/9).
BACA JUGA: Hujan Lebat, Talang Air Lapangan Tembak Indoor PON 2024 Ambruk, Ini Kondisinya
Pelaku sempat melarikan diri setelah menganiaya sang istri.
"Tersangka yaitu DJ yang merupakan pelaku pembunuhan yang merupakan suami dari korban kemudian dilakukan pengejaran karena pada saat itu tersangka sudah melakukan diri," papar dia.
BACA JUGA: Tega! Istri Diduga Selingkuh, Ayah Aniaya 3 Anak Kandung di Cianjur Jawa Barat
Petugas Polsek Buahbatu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan dibantu tim Inafis Polrestabes Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News