Unggah Meme Anies, Ade Armando Dilaporkan Fahira Idris ke Polisi

Unggah Meme Anies, Ade Armando Dilaporkan Fahira Idris ke Polisi - GenPI.co
Fahira Idris. Foto: jpnn.com

GenPI.co - Unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibuat mirip Joker, oleh Ade Armando, berbuntut panjang. Anggota DPD RI dari Jakarta, Fahira Idris, ikut bereaksi. Fahira resmi melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat Jumat (1/11/2019) malam.

“Saya hari ini ke POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan Sdr ADE ARMANDO diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 junto 48 ayat 1 UU ITE,” tulisnya dalam uanggahan di Facebok, Jumat (1/11).

BACA JUGA: Pak Anies, Kepala Dinas kok Pilih jadi Staf TMII? Ada Apa? 

Di postingannya, Fahira juga mengingatkan setiap orang dilarang dengan sengaja dan tanpa hak/ melawan hukum dengan cara apapun, mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik, dan atau dokumen elektronik orang lain/milik publik.

"Foto di Facebook milik Ade Armando adalah potret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik, yang diduga diubah menjadi foto seperti Joker," ujar Fahira.

BACA JUGA: Waduh, Kepala Bappeda DKI Jakarta Ikutan Mundur 

Dalam meme yang dibuat Ade Armando, terlihat foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya. Wajah Gubernur Anies Baswedan diubah seperti joker. “Dan ini milik Pemprov, milik publik dengan kata-kata atau narasi mengarah pada pencemaran nama baik,” tambah Fahira. 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya