
"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik yang juga disaksikan oleh ketua RT dan sekuriti perumahan tersebut, di lantai satu ditemukan dua unit handphone dan satu plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu," papar Syahduddi.
Saat penggeledahan, polisi menemukan laboratorium lengkap di lantai 2 rumah mewah ini.
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di laboratorium tembakau tersebut.
BACA JUGA: 9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual
"Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 105 kilogram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, bahan baku seperti prekursor narkotika MDMB-4en Pinaca, serta narkotika jenis sabu," tutur Syahduddi.
Pihaknya juga mengamankan daun-daun kering, cairan kimia seperti ethanol dan solvent, serta peralatan seperti timbangan digital, botol penyemprot, dan alat suntik.(ant)
BACA JUGA: Selewengkan Barang Bukti Narkoba, 5 Anggota Polisi Polda Jawa Tengah Diproses Pidana
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News