
GenPI.co - Para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Indonesia siap naik kelas karena menjadi target program dari Ditjen AHU.
Hal tersebut dipastikan setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyambangi Gorontalo sebagai rangkaian program Focus Group Discussion (FGD) piloting dan inkubasi Perseroan Perorangan yang akan digelar di 10 provinsi di Indonesia.
Provinsi Gorontalo adalah provinsi kelima yang didatangi Ditjen AHU dengan tujuan untuk meningkatan kualitas dan kapasitas pelaku UMK yang telah terdaftar sebagai perseroan perorangan.
BACA JUGA: Langkah Cerdas Ditjen AHU untuk Mendukung Kemajuan UMK
Ketua Tim Kerja Data Badan Usaha Ditjen AHU, Euis Nurmala mengatakan program ini bertujuan membantu pelaku usaha perseroan perorangan dalam menghadapi tantangan bisnis, mengkatkan kemampuan dalam pemanfaatan teknologi, strategi, pendanaan, dan pencatatan laporan keuangan.
“Kegiatan ini bertujuan agar pelaku usaha mampu menjaga kesinambungan bisnisnya serta menyusun laporan keuangan yang baik dan benar,” kata Euis dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (26/9).
BACA JUGA: Terus Torehkan Prestasi, Ditjen AHU Raih Penghargaan dari Kemenkeu
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Gorontalo, Pagar Butar Butar dalam kesempatan tersebut juga menyatakan bahwa pengembangan UMKM menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif.
"UMKM telah terbukti menjadi sektor andalan ekonomi Indonesia, terutama saat menghadapi krisis moneter 1998 dan pandemi Covid-19. Dengan jumlah pelaku UMKM yang mencapai 64,2 juta, sektor ini menyumbang 61,07 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 97 persen angkatan kerja," ungkap Pagar.
BACA JUGA: Ditjen AHU Beber Peran Penting Notaris Terhadap LTKM
Dirinya menambahkan, dalam Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah telah memperkenalkan entitas hukum baru yaitu Perseroan Perorangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News