Langkah Cerdas Ditjen AHU untuk Mendukung Kemajuan UMK

Langkah Cerdas Ditjen AHU untuk Mendukung Kemajuan UMK - GenPI.co
Langkah cerdas dilakukan oleh Ditjen AHU Santun Maspari Siregar untuk mendukung kemajuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK). (Foto: Dok Ditjen AHU)

GenPI.co - Langkah cerdas dilakukan oleh Direktur Badan Usaha Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Santun Maspari Siregar untuk mendukung kemajuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Santun Maspari Siregar mengatakan Perseroan Perorangan merupakan entitas badan hukum yang diperkenalkan sejak adanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kemudahan bagi pelaku UMK agar dapat masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perizinan, dan pembinaan.

BACA JUGA:  Terus Torehkan Prestasi, Ditjen AHU Raih Penghargaan dari Kemenkeu

Selain melalui kemudahan pendaftaran UMK menjadi Perseroan Perorangan, Ditjen AHU juga mendukung kemajuan UMK melalui program piloting dan inkubasi bagi UMK yang telah terdaftar menjadi Perseroan Perorangan, khususnya melalui strategi pendanaan dan pencatatan laporan keuangan.

Program ini direncanakan akan dilakukan di 10 provinsi kepada UMK yang terdaftar menjadi Perseroan Perorangan, dimulai dari Lampung dan Jambi sebagai provinsi pertama yang dilaksanakan secara bersamaan.

BACA JUGA:  Ditjen AHU Beber Peran Penting Notaris Terhadap LTKM

"Tujuan kami bukan lagi hanya sekadar mengejar kuantitas, tetapi bagaimana caranya agar Perseroan Perorangan yang sudah ada bisa berkembang," kata Santun dari rilis yang diterima GenPI.co, Jumat (13/9).

Santun menegaskan saat ini Ditjen AHU telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi tantangan demi mendukung kemudahan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif agar kebijakan Perseroan Perorangan berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA:  Terkait Status WNI Undocumented, Ditjen AHU Lakukan Manuver Jitu

“Pelaku UMK harus mampu meningkatkan usahanya dan berkembang menjadi Perseroan Persekutuan Modal sehingga dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tegas Santun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya