Buruh Siap Turun ke Jalan Tolak UMP DKI Jakarta

Buruh Siap Turun ke Jalan Tolak UMP DKI Jakarta - GenPI.co
Buruh dari KSPI berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setujui kenaikan UMP sebesar Rp 4,6 juta. Foto: Antara

GenPI.co - Buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap menolak kenaikan UMP yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 4,2 juta.

"Kami akan terus menuntut agar PP 78/2015 yang menjadi dasar penetapan UMP dicabut," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S. Cahyono di Jakarta, Minggu (3/11).

Kahar mengatakan Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 mengenai pengupahan seharusnya direvisi sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo ketika menemui perwakilan buruh.

BACA JUGA: Sah! Gubernur Anies Baswedan Umumkan UMP DKI Jakarta Sebegini…

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan untuk wilayah DKI Jakarta diketahui besaran UMP 2020 sebesar Rp4.276.349 atau naik 8,51 persen dari UMP 2019 yaitu Rp 3.940.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya