
Yang sudah pensiun di tahun 2017-2018 mencapai 90.287. Guru yang pensiun tahun 2019 mencapai 62.759 orang. Sementara di tahun 2020 jumlah guru pensiun mencapai 72.976 orang.
"Janganlah kita berbuat zalim kepada Guru Honorer itu. Berikan mereka kesempatan untuk mendapatkan status yang jelas. Kalau sekarang status tidak jelas, kesejahteraan juga makin tidak jelas," ucapnya.
BACA JUGA: Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Sosiolog: Menteri Agama Konyol
Pemerintah pun hingga saat ini belum pernah tegas terhadap keharusan menempatkan guru PNS di sekolah-sekolah negeri dan masih membiarkan guru-guru PNS bertugas di sekolah swasta, sementara kewajiban utama pemerintah di sekolah negeri belum dituntaskan.
"Kekurangan guru itu diisi oleh Guru Honorer tetapi kemudian status mereka tidak diperhatikan. Di mana letak keadilannya?" kritiknya.
Dia menambahkan, Mendikbud Nadiem Makarim harus berjuang ekstra keras terkait ketersediaan guru ini. Jika pendidikan kita terus menerus dibiarkan dikelola oleh orang-orang yang status gurunya tidak jelas dan pendapatannya dibawah Rp.150.000/bulan maka “lompatan” yang dijanjikan tak akan pernah terwujud. (*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News