Soal Penerimaan CPNS, Rekam KTP Elektronik Jangan Mepet ya

Soal Penerimaan CPNS, Rekam KTP Elektronik Jangan Mepet ya - GenPI.co

GenPI.co - Yang ingin jadi CPNS, cobalah ikuti saran Kemendagri. Saran dari Kemendagri, calon pelamar CPNS jangan mepet melakukan perekaman KTP elektronik.

"Upayakan segera merekam, mempersiapkan diri, mumpung waktu masih panjang,” tutur Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, Senin (4/11).

BACA JUGA: Yang Mau Daftar CPNS 2019 Kemenkumham, Catat Ini ya

Syarat KTP elektronik tadi mutlak harus ada. Kalaupun tak ada, harus disertakan surat keterangan dari dinas dukcapil.

"Karena syaratnya harus dengan KTP elektronik atau surat keterangan untuk mendaftar, maka kita minta segera merekam, kalau di daerah itu blanko habis nanti akan diberi surat keterangan, tidak ada masalah," ucapnya.

BACA JUGA: Link Daftar CPNS sscasn.bkn.go.id Dibuka November, Ada 7 Tahapan

Jangan hanya perekaman KTP elektronik yang diperhatikan. Kevalidan nomor induk kependudukan dan nomor kartu kartu keluarga, juga harus diperhatikan.

Untuk diketahui, NIK bersifat tetap, tapi nomor KK dapat berubah-ubah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya