Gaji Rp 100 Ribu per Bulan, Guru Honorer Bisa Apa?

Gaji Rp 100 Ribu per Bulan, Guru Honorer Bisa Apa? - GenPI.co
Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

GenPI.co - Gaji guru honorer masih sangat memprihatinkan. Angkanya hanya Rp 100 ribu per bulan. Nominal sebesar itu dinilai penghinaan terhadap profesi guru.

Kesejahteraan yang hanya sebesar itu dinilai tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar. Angkanya dinilai masih terlalu kecil. Untuk sekedar makan saja, dinilai masih belum cukup. 

BACA JUGA: Nasib Guru Honorer K2: Tolong Pak Presiden, Beri Saya Kambing

"Harus ada solusi untuk memuliakan guru dan membebaskan mereka dari status honorer. Status guru honorer dengan pendapatan Rp 100 ribu per bulan bahkan kurang dari itu sesungguhnya adalah penghinaan terhadap profesi guru,” tutur Ketum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim, Rabu (6/11).

BACA JUGA: Mas Nadiem Makarim, Guru Honorer Itu Menderita Banget loh

Saat ini, Ramli mengaku tetap fokus memperjuangkan agar semua guru bisa berstatus PNS. Kalaupun tidak bisa PNS, paling tidak statusnya PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), atau GTY (guru tetap yayasan).

"Guru harus dibebaskan dari status honorer. Jangan boleh lagi mereka digaji Rp 100 ribu per bulan. Itu sangat merendahkan dan menghina profesi guru," tambah Ramli.

Baginya, sistem honorer sangat tidak adil dan tidak memberi kejelasan. Karenanya, Ramli ingin sistem honorer dihapuskan. ”Harus jelas statusnya, apakah PNS, PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) atau GTY. Pendapatan guru minimal mencapai upah minimum yang ditetapkan pemerintah berdasarkan minimal kelayakan hidup,” ungkapnya.  (esy/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya