
Dalam hal ini, kendaraan berat seperti truk, bus, dan kendaraan nongolongan satu tidak diizinkan masuk tol tersebut.
Adapun waktu fungsional mulai pukul 08.00-16.00 WIB untuk Tol Pacin, Tol Sibanceh mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dan pukul 07.00 hingga 17.00 WIB untuk Tol Binjai Langsa dan Tol Kuala Tanjung – Indrapura.
“Tol Sigli - Banda Aceh Seksi Seulimeum – Padang Tiji akan diberlakukan skema satu arah (one way) dari Seulimeum menuju Padang Tiji, dengan jalur arteri sebagai alternatif untuk kembali ke daerah asal,” ungkap dia.
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, 3 Ruas Jalan Tol Difungsionalkan
Di sisi lain, Hutama Karya memastikan kelengkapan fasilitas pendukung.
Ini seperti petugas patroli, layanan kesehatan darurat, rambu tambahan, dan koordinasi dengan pihak terkait untuk kelancaran arus.(ant)
BACA JUGA: Diresmikan Presiden Jokowi, Tarif Jalan Tol Solo-Jogja Seksi 1 Masih Gratis
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News