Pak Jokowi, Ada Usulan Jabatan Eselon I dan II Perlu Dibatasi

Pak Jokowi, Ada Usulan Jabatan Eselon I dan II Perlu Dibatasi - GenPI.co

GenPI.co - Rencana perampingan birokrasi lewat pemangkasan jabatan eselon III, IV, dan V dinilai bagus. Selain eselon III, IV dan V, pejabat eselon I dan II dinilai harus ikut dibatasi.

"Sebenarnya untuk eselon I dan II juga perlu dievaluasi sebab di instansi, jabatannya menumpuk sehingga overlap," tutur Eko Sutrisno, Mantan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), kepada JPNN.com (GenPI.co group), Kamis (7/11).

BACA JUGA: Kalau Dirampingkan, 5.340 Eselon III-IV DKI Ke Mana ya?

Alasan yang dilontarkannya masuk akal. Menurut pengamat kebijakan publik itu, evaluasi pejabat eselon I dan II bukan pembatasan di jumlah. Yang harus dibidik adalah efektivitas dan efisiensi dalam pembagian tupoksi secara proporsional.

"Misalnya, kalau sudah ada deputi atau dirjen bidang A, ya staf ahli bidang A tidak diperlukan lagi. Apalagi staf khusus atau tenaga ahli menteri," terangnya.

BACA JUGA: Jabatan Struktural Ramping, PPPK Bakal Lebih “Gemuk” dari ASN

Hal ini sejatinya bukan hal baru. Eko bahkan dengan terang-terangan pernah melakukan hal itu. Jabatan eselon II, III, dan IV pernah dipangkasnya. Khusus eselon IV, dialihkan ke jabatan fungsional tertentu (JFT).

“Kalau kebijakan tersebut dilakukan secara nasional dan massal, pasti menimbulkan shock bagi birokrasi. Sebab, ini menyangkut sekitar 450 ribuan orang dan iini perlu dikelola dengan baik,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya