Mantul! Wakil Panglima TNI Bakal Punya Empat Bintang 

Mantul! Wakil Panglima TNI Bakal Punya Empat Bintang  - GenPI.co
Parade Pasukan TNI (FOTO : JPNN.com)

GenPI.co - Wakil Panglima TNI Bakal punya empat bintang di pundaknya. Itu diatur dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang di dalamnya juga mengatur jabatan Wakil Panglima TNI.


"Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang di dalamnya juga mengatur jabatan Wakil Panglima TNI," tutur Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kamis (7/11).

BACA JUGA : Soal Naik Gaji, Polri Minta 100%, TNI : Rakyat Sejahterakan Dulu

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 menyatakan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Panglima TNI akan dibantu oleh Wakil Panglima.

Dari penjelasan Pratikno, Wakil Panglima TNI berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Wakil Panglima juga menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

BACA JUGA : Mentereng, TNI Pamer Drone Tempur Rainbow CH-4 Paling Canggih

Wakil Panglima TNI dipastikan akan 
membantu pelaksanaan tugas harian panglima TNI. Selain itu, ada tugas memberikan saran, hingga membangun dan membina kekuatan TNI.


"Kapolri juga ada Wakil Kapolri. Jaksa Agung juga ada (wakilnya), Kepala Staf juga ada, menteri yg K/L besar juga ada. Menurut saya ini sesuatu yang sangat wajar dan diperlukan," beber Pratikno.
(antara/jpnn)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya