Catatan Dahlan Iskan: Dewan Langitan

Catatan Dahlan Iskan: Dewan Langitan - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Disway

Sampai lupa memasukkan ''pasal peralihan'' yang begitu penting. Yakni pasal yang seharusnya mengatur ''bagaimana cara pembentukan Dewan Pers kali pertama''.

Begitu UU Pers disahkan, Dewan Pers harus dibentuk. Bingung: siapa yang harus membentuk dan bagaimana caranya.

Akhirnya seluruh organisasi pers berkumpul di Bandung. Seingat saya lebih 20 organisasi pers. Ada yang besar, ada yang kecil. Ada yang sudah lama, ada yang baru dibentuk.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Piring Kembar

PWI bukan lagi satu-satunya organisasi wartawan. Sudah ada Aliansi Jurnalis Independen (AJI) –yang punya semangat anti kemapanan.

Ada pula PWI-Reformasi –yang ini umurnya tidak panjang. Saking banyaknya saya sudah lupa nama-namanya. Banyak juga yang sekarang sudah meninggal dunia.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Pakan eGibran

Jalannya rapat pun meriah –cenderung kacau. Semua organisasi pers merasa sejajar. PWI tidak diistimewakan lagi. PWI dianggap bagian dari Orde Baru.

Yang lebih sulit lagi saat pemilihan siapa yang akan jadi ketua Dewan Pers. Calonnya terlalu banyak. Masing-masing organisasi mengajukan calon ketuanya sendiri. Semua merasa berhak. Merasa mampu.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Salah Benar

Saya tidak mau mencalonkan diri, meski beberapa orang minta saya maju. Saat itulah saya berbicara di forum: mengapa saya tidak mencalonkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya