
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa akan dilakukan pemeriksaan atas data yang disampaikan.
Lebih lanjut, PLN terus berupaya memastikan masyarakat sekitar proyek PLTA UCPS mengetahui dan memahami mekanisme pengelolaan aduan melalui sosialisasi secara bertahap ke desa-desa sekitar lokasi proyek.
Manager PLN UPP Jawa Bagian Tengah 1 Nugroho Budi Sulaksono memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilakukan dengan pendekatan yang adil dan transparan serta mengutamakan hak-hak masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA: Awali Tahun Baru, PLN UIP JBT Tanam Pohon di Kabupaten Sumedang
“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan hukum kami, PLN memastikan bahwa seluruh proses pembebasan lahan untuk pembangunan PLTA UCPS mengikuti peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Jika terdapat aduan mengenai pengadaan tanah, pihaknya menegaskan setiap masalah atau keluhan yang muncul akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan mendetail baik di lapangan maupun melalui pemeriksaan berkas yang ada di PLN.
BACA JUGA: PLTA Jatigede Rampung, Pansus III DPRD Jabar Sampaikan Apresiasi kepada PLN
“Kami berkomitmen setiap masalah yang terkait dengan pengadaan tanah diselesaikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan melibatkan semua pihak yang terkait untuk mencapai solusi terbaik bagi masyarakat dan proyek ini," jelasnya.
PLN juga akan terus berupaya untuk memastikan Pembangunan PLTA UCPS dapat membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan lingkungan. (*)
BACA JUGA: Wujudkan Pembangunan Kelistrikan yang Aman, PLN Gandeng Kejati dan Binda Jabar
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News