
Danantara-lah yang akan setor dividen ke Kementerian Keuangan. Dividen dari labanya sendiri. Bukan labanya BUMN.
Artinya uang hasil dividen dari para BUMN diputar dulu oleh Danantara. Dibisniskan. Kalau bisnis Danantara baik, punya laba.
Sebagian laba disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai dividen. Kalau bisnis Danantara jeblok tidak ada-lah itu dividen.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tangan Danantara
Tentu Danantara tidak harus berlaba. Setidaknya laba jangka pendek.
Bisa saja Danantara diberi tugas khusus oleh pemerintah untuk mengerjakan bisnis tertentu. Misalnya jalan tol. Atau membangun pabrik mesin pertanian. Atau mencetak sawah. Tidak lagi pakai APBN. Cukup pakai uang Danantara.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Tawar Dinas
Katakanlah bulan Juli depan, Danantara mulai dapat dividen. Dari para BUMN. Besarnya, katakanlah, Rp 150 triliun. Dividen biasanya memang dibayarkan di bulan Juli sampai Desember.
Dulu-dulu, uang Rp 150 triliun itu masuk ke Kementerian Keuangan. Di Kemenkeu dimasukkan ke APBN. Untuk membangun. Katakanlah untuk membiayai proyek-proyek senilai Rp 150 triliun. Habis. Uang habis, proyek selesai.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Dewan Langitan
Di Danantara uang Rp 150 triliun itu dijadikan "modal" untuk "mencari" investor senilai Rp 1.000 triliun. Maka di Danantara uang Rp 150 triliun bisa dipakai membangun proyek senilai Rp 1.000 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News