Buset, Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 5 T Kok Bisa? Ini Rinciannya

Buset, Anggaran DKI 2020 Defisit Rp 5 T Kok Bisa? Ini Rinciannya - GenPI.co
Jakarta Ilustrasi (Foto: Antara)

BACA JUGA: Duet Prabowo-Puan pada Pilpres 2024, Diadang Anies Baswedan?

“Bisa, bisa. Ya nanti kami lihat, mana yang bisa dikurangi. Kami akan terus diskusikan sampai sepakat dengan sesuatu angka. Kalau angkanya sepakat, langsung tanda tangan MoU KUA-PPAS APBD DKI 2020,” jelas Saefullah.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta merevisi Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020. Saefullah menyebut nilainya menurun Rp 6,55 triliun dari Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.

BACA JUGA: Pesona Angely Emitasari, Kepala Desa Cantik yang Masih Lajang

Dana bagi hasil DKI salah satunya berasal dari dana perimbangan. Saefullah memaparkan pemerintah pusat memiliki piutang kepada DKI karena tak mencairkan dana perimbangan senilai Rp 6,39 triliun.

Sebab, menurut dia, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Agustus 2019 defisit Rp 191,1 triliun. Akibatnya, dana perimbangan DKI menurun. Tak hanya itu, prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) DKI 2019 turun dari 8,51 triliun menjadi Rp 3,08 triliun.

BACA JUGA: 5 Pose Menantang Sally Adelia, Nomor 3 Bikin Kaku Pria

Saefullah menerangkan penurunan Rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2020 dilakukan di beberapa pos seperti dana otonomi khusus dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya