
"BPS memiliki tugas melakukan pembinaan data sektoral. Ke depan kita arahkan kementerian harus melengkapi datanya," tutur Amalia.
Adapun pemadanan nama-nama guru penerima ini bansos dicek sesuai DTSEN.
Apabila ditemukan nama ganda, maka bisa langsung dicek sesuai NIK tunggal di DTSEN.
BACA JUGA: Rocky Gerung: Pemerintahan Jokowi Harus Tanggung Jawab soal Bansos Rp 250 T Tak Tepat Sasaran
"Dengan DTSEN kita bisa bersihkan dan buat lebih bagus," jelas dia.(ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News