Dugaan Pelanggaran HAM Pemain Sirkus Taman Safari, Kementerian HAM Turun Tangan

Dugaan Pelanggaran HAM Pemain Sirkus Taman Safari, Kementerian HAM Turun Tangan - GenPI.co
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto (kiri) saat menerima audiensi mantan pekerja Oriental Circus Indonesia di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (15/4/2025). (Foto: ANTARA/Kementerian HAM)

"Kami dengarkan dari mereka, ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana," imbuh dia.

Menurut dia, meski dugaan kekerasan mengarah pada pelanggaran HAM itu terjadi di masa lalu, bukan berarti tindak pidana yang dilakukan tidak bisa diusut.

"Apalagi, kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka," tegas dia.

BACA JUGA:  Heboh! Pengunjung Beri Makan Sampah Plastik Kuda Nil di Taman Safari Indonesia

Namun demikian, dia mempersilakan para korban untuk lapor melalui jalur hukum karena itu di luar ranah Kementerian HAM.

Sementara itu, Taman Safari Indonesia Group menyatakan selalu berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Varuna Taman Safari Bali Tawarkan Sensasi Bersantap Bernuansa Teatrikal Bawah Air

Taman Safari Indonesia Group menyebut tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia yang dalam video viral di media sosial.

"Kami memahami bahwa dalam video tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu. Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan," jelas Taman Safari.(ant)

BACA JUGA:  Ajang IAPVC 2023 dari Taman Safari Ukir Sejarah Baru

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya