Honorer K2 jadi PNS Usia di Atas 35, Bisa Pak Jokowi?

Honorer K2 jadi PNS Usia di Atas 35, Bisa Pak Jokowi? - GenPI.co
ilustrasi foto: jpnn.com

GenPI.co - Harapan honorer K2 usia di atas 35 tahun untuk menjadi PNS diyakini sulit terealisasi. Lantas akankah ada ruang bagi honorer K2 untuk menjadi PNS di atas 35 tahun?

"Yang memungkinkan adalah menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, Red), bukan PNS," tutur mantan Ketua PB PGRI Didi Supriyadi kepada JPNN.com (GenPI.co Group), Selasa (13/11).

BACA JUGA: Pak Mendikbud, Honorer K2 Kecewa Berat nih

Satu-satunya peluang, menurut Didi, persyaratan rekrutmen PNS jalur honorer diubah. Usia maksimal diatur 35 tahun saat menjadi honorer. Bukan saat usia sekarang.

"Kalau persyaratan PNS usia 35 tahun itu saat pendaftarannya sekarang ya sulit (bagi honorer K2)," ucapnya.

BACA JUGA: Honorer K2 Bakal Sedih, Jalur Khusus Rekrutmen CPNS Nggak ada

Pemerintah sebetulnya masih membua ruang. Kesempatan honorer ikut seleksi CPNS 2019 tidak ditutup. 

Sayangnya, keikutsertaan seleksi lewat jalur umum dan harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Utamanya usia serta pendidikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya